TUBEI RU - Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk melalui Kabag Ops Polres Lebong, AKP. Rafenil Yaumil Rahman, mengatakan, sebanyak 23 personel Polres Lebong mengikuti rapid test. Hal ini karena meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu. \"Kemarin (Senin, red) ini telah dilaksanakan rapid test terhadap Pejabat Utama (PJU) Polres Lebong dan anggota di ruang Aula Mapolres Lebong,\" ujar Kabag Ops, yang kerap disapa Fenil itu. Kemudian, ia menjelaskan, rapid test itu merupakan bentuk antisipasi dalam pencegahan dan deteksi dini virus Corona. Bahkan, rapid test tersebut difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Lebong, dan dokter dari Polres Lebong. \"Tujuannya untuk pemeriksaan screening atau pemeriksaan penyaring awal terkait Covid-19. Jika terdapat anggota yang hasil rapid testnya reaktif, selanjutnya akan dilakukan isolasi mandiri dan dilakukan tes swab,\" paparnya. Fenil menambahkan sejauh ini hasil dari rapid test 23 polisi tersebut dinyatakan non reaktif.\"Hasilnya alhamdulillah non reaktif,\" tandasnya. Disisi lain, Kapolres Lebong, Ichsan menyebutkan, saat ini Lebong masih zona hijau. Upaya untuk mempertahankan Lebong masih tetap dalam zona hijau Polres Lebong menutup pintu masuk ke Kabupaten Lebong, yakni, dari arah Kabupaten Bengkulu Utara dan dari arah Kabupaten Rejang Lebong. Penutupan sendiri dilakukan mulai 11 Mei kemaren sampai ada pencabutan pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB jalur masuk ke Kabupaten Lebong ditutup. \"Mulai dari malam kemarin (11 mei 2020) pintu masuk ke Kabupaten Lebong ditutup, karena pukul tersebut waktu rawan orang masuk ke Kabupaten Lebong. Penutupan jalan tersebut diportal,\" ujar wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong itu. Lanjutnya, bagi orang yang ingin masuk ke Kabupaten Lebong pada pukul (waktu,red) yang sudah ditetapkan tersebut hanya kepentingan urgent. Seperti, jika kematian dan kepentingan berobat. Terlebih, menyikapi situasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu dan provinsi tetangga. Maka mengambil kebijakan diatas yakni menutup pintu masuk ke Kabupaten Lebong pada jam tersebut, guna mempertahankan Kabupaten Lebong tetap zona hijau. \"Mulai dari pukul tersebut kalau ingin masuk ke Kabupaten Lebong, kalau tidak ada kepentingan yang sifatnya urgent tidak diperbolehkan masuk ke Kabupaten Lebong,\" pungkasnya. (cw1)
23 Personel Polres Lebong Ikut Rapid Test
Rabu 13-05-2020,10:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :