BENGKULU RU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan Provinsi Bengkulu sebagai wilayah transmisi lokal penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dengan penetapan itu, masyarakat di Provinsi Bengkulu diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Artinya, virus Corona telah tersebar di tengah masyarakat lokal. Sehingga, seseorang dapat terinfeksi tanpa harus bepergian ke luar wilayah Bengkulu atau bertemu orang asing di luar wilayah Bengkulu. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, drg. Edriwan Mansyur mengatakan, sejak awal memang diprediksi penetapan itu bakal terjadi. Mengingat kasus positif Covid-19 terus bertambah. \"Tentu saja dengan penambahan kasus positif itu, peluang terjadinya transmisi lokal semakin besar,\" ungkap Edriwan. Menurutnya, dari beberapa kasus positif yang terjadi, beberapa diantaranya tak bisa dipungkiri lantaran tertular Covid-19 dari transmisi lokal. \"Namun kita sudah mengantisipasi dan juga sedang berupaya cara yang paling efektif untuk mengatasi kondisi seperti ini,\" kata Edriwan didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Jaduliwan, MM, Jum\'at (8/5). Dilanjutkannya, dengan kejadian seperti ini harus diperbanyak screening dengan menurunkan tim sebanyak-banyaknya dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang telah kontak dengan pasien positif Covid-19. Pihaknya juga melibatkan dari tenaga yang ada dari Dinas Kesehatan Provinsi, Rumah Sakit, dan Puskesmas dalam melakukan screaning. \"Ini menjadi tanggung jawab dari dinas kesehatan provinsi juga dan ini juga menjadi perhatian Pemerintah pusat yang tentunya dari sekian banyak rapid test yang kita lakukan. Sebelumnya kita melakukan hanya pada tiga kategori pertama pada tenaga kesehatan yang berontak dengan pasien konfirmasi, kedua untuk pasien PDP dan yang ketiga orang-orang yang berkontak erat,\" tutupnya.
- Jangan ke Kota Bengkulu