Tunggu PMK, Anggaran THR Diprediksi SILPA

Selasa 05-05-2020,13:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bungkulu pada tahun ini, diprediksi terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Meskipun demikian untuk kepastiannya, tetap harus menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI terkait pembayaran THR. \"Belajar dari tahun-tahun lalu, sebelum THR dicairkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) biasanya terlebih dahulu menunggu PMK. Karena PMK itu yang menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencairkan THR,\" ungkap Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Senin (4/5). Menurutnya, melihat kabar yang berkembang ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covod-19), untuk tahun ini yang menerima THR hanya pejabat eselon III ke bawah. \"Jika kebijakan dari Kemenkeu itu tidak ada perubahan, maka dipastikan anggaran THR bakal menjadi SILPA karena tidak terserap seluruhnya,\" kata Edwar. Apalagi, lanjut Edwar, jika nantinya para honorer hanya mendapatkan gaji 13 saja, dan tidak mendapatkan THR. Maka SILPA diprediksi bisa besar dari alokasi anggaran tersebut. \"Tapi yang jelas untuk pastinya kita tunggu saja PMK,\" ujar Edwar yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi ini. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah belum bisa memastikan cair tidaknya THR Idul Fitri 1441 H bagi ASN. Apalagi sebelummya diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bersama Presiden Joko Widodo bakal mengkaji pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS. \"Jadi kita tunggu teknisnya seperti apa dari Pemerintah Pusat,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait