ARGA MAKMUR RU - Polisi bakal menindak tegas pelaku balap liar. Pasalnya, beberapa hari terakhir didapati aksi balap liar di pagi hari yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Tak hanya ditilang, kendaraan yang digunakan balap liar bakal ditahan dan baru bisa dilepas setelah lebaran. Hal ini dikemukakan Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro, SH, SIK, kepada Radar Utara mengatakan, pelaku balap liar, saat ini setidaknya sudah melakukan 3 aksi pelanggaran. Pertama melanggar peraturan lalulintas, melanggar ketertiban umum serta melanggar titah pemerintah tentang implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). \"Kendaraan yang terjaring akan ditahan sampai dengan lebaran rampung,\" tegas Kadek, kemarin. Disampaikan Kadek, secara umum polisi sudah melaksanakan langkah persuasif dengan program-program dialogis selama Ops Keselamatan Nala yang baru saja rampung. Saat ini, lanjut Kadek, sudah memasuki Ops Ketupat Nala yang akan dilaksanakan Polri jajaran selama 36 hari. Dimulai 24 April dan akan berakhir 30 Mei 2020. \"Persuasif sudah kita lakukan. Ketika masih juga melakukan pelanggaran, maka akan kita tindak tegas,\" tandasnya. (bep)
Balap Liar, Motor Ditahan Sampai Lebaran
Rabu 29-04-2020,14:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :