Penerima BPNT Rp 600 ribu

Selasa 28-04-2020,10:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Untuk menindaklanjuti surat Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko melalui pemerintah desa akan melakukan pendataan terhadap warga miskin di desa. Warga yang masuk kategori kurang mampu ini akan disusulkan sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan ke depan. Hal ini disampaikan Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, SH, M.Si saat ditemui kemarin. \"Pemberian BLT Desa ini untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di desa yang terdampak pendemi virus corona atau covid-19. Dengan besaran BLT Rp 600 ribu selama tiga bulan, April hingga Juni,\" kata Gianto. Lanjutnya, persyaratan untuk menjadi penerima BLT yaitu calon penerima adalah keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT maupun kartu prakerja. Selanjutnya, hasil pendataan calon penerima BLT dibahas dalam forum musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi dan penetapan data calon penerima BLT. Hasil Musdus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangi kepala desa bersama BPD. \"Sedangkan untuk penyalurannya dapat dilakukan secara tunai atau non tunai kepada penerima BLT DD, sebagaimana diatur atau ditetapkan Bupati. Untuk penyaluran harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas, serta mengikuti protokol kesehatan penanganan covid-19 seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan dan memakai masker,\" imbuh Gianto. (oye)

Tags :
Kategori :

Terkait