TUBEI RU - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Wawan Fernandez, SH, M.Kn megingatkan, untuk para kepala desa (kades) se-Kabupaten Lebong dapat mengelola keuangan khususnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Menurut Wabup, Jika DD sebesar Rp 800 juta itu bisa menekan angka kemiskinan, maka jika setiap desa kompak menggunakan DD dengan tepat sasaran maka seluruh desa akan terbebas dari kemiskinan. \"Maka dari itu saya harapkan kepada seluruh kades agar lebih berhati hati dan mengedepankan prinsip kehati-hatian di dalam menggunakan dana desa. Lalu jangan coba coba bermain pada dana desa tersebut, karena anggaran yang dikuncurkan pemerintah itu menggunakan dana APBN yang diawasi oleh kepolisian, kejaksaan dan pihak pihak lainnya,\" ungkapnya. Lanjut Wabup, dana yang di kuncurkan pemerintah melalui APBN tersebut di peruntukan bagi kepentingan warga, dan kepentingan untuk membangun inprastruktur di dalam membantu peningkatan perekonomian warga di masing masing desa. Masih Wabup, terkait dengan pengawasan terhadap pengelolaan DD. Ia meminta kepada Inspektorat Daerah untuk lebih cermat dan teliti dalam mengaudit penggunaan dana desa tersebut. Jika ada temuan, lanjut Wabup, yang terbukti melakukan penyimpangan dana desa, harus segera ditindak. \"Maka saya berharap dalam pengelolaan keuangan di pemerintahan desa seperti DD dan ADD harus transparan jujur, lebih terbuka, dapat diketahui warganya dengan baik. Apa yang menjadi programnya untuk direalisasikan dengan cara efektif, efisien sesuai dengan perencanaan program tepat sasaran serta akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan,\" pesan Wabup. (cw1)
Wabup Minta Dana Desa Untuk Kesejahteraan Warga
Senin 27-04-2020,13:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :