LAIS RU - Praktik penipuan memanfaatkan jejaring sosial, kembali menimpah warga di Kecamatan Lais. Okta Rina (38) warga Desa Dusun Raja, Kecamatan Lais, kehilangan uang senilai Rp 600 ribu lantaran transaksi yang bermula dari iklan baju yang berseliweran di beranda Facebook. Kepada RU, istri salah satu ASN di lingkungan pemerintahan Kecamatan Lais ini mengungkapkan, semula ia memang berniat membeli baju melalui online. Melalui laman Facebook, ia pun menemukan produk yang menawarkan apa yang ia cari. Kepincut salah satu produk, ia pun mengirimkan pesan negosiasi melalui layanan pesan di Facebook. Sepakat soal harga, ia pun mentransfer sejumlah uang senilai produk yang ditawarkan. Bukannya barang pesanan sampai, malah akun yang menawarkan produk tersebut tak bisa lagi diakses. \"Seminggu masih aktif komunikasi, alasan barang overload dari jasa pengiriman. Setelah ditunggu 3 hari kedepan, malah akun FB itu tak bisa lagi dibuka. Ya jadi apes, uang Rp 600 ribu yang saya transfer hilang,\" cetusnya.Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Lais, Iptu Yenni Puspita, SH menyikapi fenomena tipu-tipu via online ini terus mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudah percaya atas tawaran apapun. \"Lebih baik gunakan layanan transaksi online yang jelas legalitasnya. Atau layanan jual beli yang memfungsikan rekening bersama. Karena saat ini beragam modus penipuan marak terjadi,\" imbaunya. (**)
Belanja di Facebook, Uang Melayang
Sabtu 14-03-2020,08:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :