Diduga Tempat Prostitusi, 12 Warem Ditegur Lagi

Sabtu 14-03-2020,08:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pemda Bengkulu Utara (BU) akhirnya melayangkan teguran ketiga. Teguran terakhir itu ditujukan 12 warung remang-remang (warem) yang diduga menjadi sarang prostitusi di kawasan pertambangan yang ada di Kecamatan Ketahun dan Putri Hijau yang berkedok jasa hiburan. Kepala Satpol PP BU, Zahrin, S.Sos, kepada Radar Utara menyampaikan, surat ketiga dilayangkan pihaknya, kemarin. Paling lama besok. Zahrin juga mengamini, praktik prostitusi terselubung dengan modus jasa hiburan itu, masih berlangsung. Zahrin mengultimatum, langkah daerah akan berlanjut sikap yang lebih tegas pasca ultimatum berdasarkan surat ketiga yang dilayangkan pihaknya. \"Langkah lanjutan adalah tindakan yang lebih tegas,\" kata Zahrin, kemarin. Disinggung langkah tegas dimaksud? Mantan Kepala Kantor Kesbangpol BU itu, menyampaikan kesimpulannya tetap akan dikoordinasikan dengan lintas sektor di daerah. Untuk kemungkinan pertama, lanjut dia, adalah penyegelan yang akan dilakukan bersama dengan tim gabungan. \"Penyegelan akan berlanjut lagi langkah yang lebih tegas lagi,\" pungkasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait