Manajemen PLTA Musi, Siap Jalankan Prosedur

Sabtu 07-03-2020,10:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Terkait Pembebasan Lahan Terdampak banjir
KEPAHIANG RU - UPDK Bengkulu PLTA Musi Ujan Mas (PLN Persero) tidak bisa mengambil keputusan terkait tuntutan warga desa Air Hitam dan Tanjung Alam yang meminta ganti rugi atas semua kerugian banjir yang terjadi tahun lalu, hingga menyebabkan rumah dan lahan pertanian rusak parah. Warga menilai luapan dan banjir yang terjadi disebabkan karena luapan waduk milik PLTA Musi. Tim ahli UNIB, Fajrin Hidayat dalam pemaparan hasil kajian studi banjir dan genangan air DAS yang mencari penyebab banjir desa Air Hitam dan Tanjung Alam di hadapan UPDK Bengkulu PLTA Musi menjelaskan, salah satu penyebab meluapnya waduk PLTA adalah karena sedimentasi atau pengendapan. Dijelaskan Juga oleh Fajrin, solusi pengerukan tentu bukan upaya mengantisipasi banjir, namun harus juga diimbangi dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dan imbal jasa lingkungan. \"Pengerukan kurang efektif dalam menyelesaikan masalah genangan, terkait keadaan topografi dan batimetri yang kurang mendukung, hal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar. Solusi lainnya adalah, pada areal lahan milik warga yang rutin mengalami banjir dan genangan, yang paling mungkin dilakukan dengan pembebasan lahan,\" jelas Fajrin. Sementara itu, Manager UPDK Bengkulu PLTA Musi Ujan Mas, I Nyoman Buda menanggapi, kalau hasil kajian tim ahli pertama dengan melakukan pengerukan sedimentasi secara bertahap, penghijauan, monitoring catchment area secara periodik dan pembebasan lahan warga terdampak banjir. \"Rekomendasi yang diberikan oleh tim ahli akan kami tindaklanjuti dengan menjalankan prosedur yang berlaku di PLN, sehingga hasil kajian ini menjadi dasar kami untuk disampaikan ke PLN Pusat. Kami memastikan, siapapun manager UPDK nanti tetap akan menindaklanjuti hasil kajian ini,\" jelas I Nyoman. Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP menyampaikan, setelah mendengarkan hasil kajian yang ada, diharapkan UPDK dapat mengusulkan pembebasan lahan bagi rumah warga yang terdampak banjir hingga ke PLN pusat agar segera diakomodir. \"Baik rumah maupun lahan pertanian masyarakat yang terkena dampak banjir, harapan kami setelah selesainya kajian untuk mencari penyebab terjadinya banjir di desa Air Hitam dan Tanjung Alam dapat ditindaklanjuti oleh UPDK Bengkulu sampai ke PLN pusat,\" demikian Windra. (cw2)
Tags :
Kategori :

Terkait