LAIS RU - Ratna (29), tak menyangka dirinya bakal menjadi korban penipuan. Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Lais ini mengalami kerugian materi Rp 1,2 juta lantaran tergiur penawaran belanja online. \"Sengaja saya share di akun Facebook. Supaya tidak ada korban lainnya,\" katanya. Ia menungkapkan, kejadian ini bermula saat dirinya berniat membeli pakaian melalui toko online. Tanpa diduga, muncul transaksi online di beranda sosial media. Melihat sejumlah komentar di postingan itu, ia pun akhirnya yakin. Negosiasi via layanan pesan messenger pun terjadi. Tergiur, akhirnya ia mentransfer sejumlah uang. \"Sudah hampir sepekan barang pesanan tak juga sampai. Saat saya tanyakan kembali via WhatsApp, tahu-tahu nomor sudah diblokir,\" akunya. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Lais, Iptu Yenni Puspita, SH menyikapi fenomena praktik penipuan via online meminta konsumen dalam hal ini masyarakat tidak mudah percaya dengan penawaran online. \"Kita harus waspada, walaupun website-nya resmi, tetap kita waspada dalam transaksi,\" imbaunya. (jho)
Belanja Online, IRT Tertipu Lagi
Selasa 03-03-2020,14:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :