Pendaftaran Nikah Massal Diperpanjang

Sabtu 29-02-2020,10:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PADANG JAYA RU - Agenda nikah massal yang bakal diselenggarakan oleh Pemkab BU, masih minim peminat. Di Kecamatan Padang Jaya, hingga saat ini tercatat belum ada satupun pendaftar. Mensiasati jumlah kuota, jadwal pendaftaran pun kembali diperpanjang. Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE dibincangi RU di ruang kerjanya, Jumat (28/2) kemarin tak menampik soal perpanjangan masa pendaftaran. Dimana, pihak kecamatan memberlakukan batas akhir hingga 25 Februari. \"Kita kembali ikuti petunjuk daerah. Pendaftaran kembali diperpanjang sampai 13 Maret,\" katanya. Inayati tak menampik, animo masyarakat untuk mengikuti nikah gratis masih jauh dari target. Ambisi kuota 5 pasangan yang mendaftar pun, dirasa tak tercapai. \"Budaya malu masih menjadi kultur masyarakat. Namun tetap kita upayakan guna mendorong masyarakat ikut program, sesuai kuota,\" demikian Inayati. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait