Akses, Kendala Sektor Pariwisata

Senin 24-02-2020,12:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Sektor pariwisata rata-rata diganjal oleh aksesibilitas. Akses dari sisi infrastruktur hingga akses dari sisi administratif, karena persoalan pengelolaannya yang memerlukan regulasi khusus lantaran status kawasan yang menjadi lokasi wisata alam. Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Utara (BU), Kardo Manurung, tak menyangkal persoalan ini. Karena itulah, kata Kardo, langkah-langkah pemerintah daerah, terbagi menjadi dua. Pertama, kata dia, tetap melakukan upaya perbaikan-perbaikan infrastruktur pendukung dan primer. Langkah kedua, kata dia, melakukan pengadaan produk hukum daerah yang mencerminkan konsen pembangunan di sektor pariwisata oleh daerah. \"Pembangunan sektor wisata sudah terus dilakukan. Bertahap. Dari sektor dasar hukum daerah, konsen itu dibuktikan dengan sudah dimilikinya Perda Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda),\" kata Kardo, kemarin. Soal lokasi wisata yang notabene berada di kawasan khusus, semisal hutan. Kardo menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari lintas pemerintahan, di level satu tingkat di atasnya yakni provinsi hingga pemeritah pusat, via kementerian terkait. \"Langkah-langkah itu dilakukan daerah, sebagai upaya untuk bisa meksimal dalam membangun sektor wisata,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait