Desa Diminta Terbitkan Perdes Stop BABS

Rabu 19-02-2020,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BATIKNAU RU - Pemerintah desa bersama lembaga BPD diajak untuk turut mengedukasi masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan (BABS). Hal ini disampaikan Bupati BU, Ir H Mian mendukung deklarasi Open Defecetion Free (ODF). Ia menjelaskan, ODF tersebut sebagai upaya Dinas Kesehatan dalam menggerakkan warga agar dapat menjaga kesehatan lingkungannya. “Kembali saya tegaskan, bahwa tahun 2020 seluruh kecamatan di BU terbebas dari BABS ini,” katanya. Dia mengatakan, stop BABS merupakan salah satu upaya untuk mendukung program universal akses. Yaitu 100 persen akses untuk air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen untuk akses sanitasi yang layak. “Mari jadikan momentum ini untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa tingkat derajat kesehatan masyarakat dimulai dari kebersihan diri sendiri. Termasuk didalamnya pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Ajak masyarakat untuk senantiasa mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas serta mengelola air minum rumah tangga dan makanan,” ujar bupati. Mian menambahkan, stop ODF merupakan kondisi ketika setiap orang tidak buang air besar sembarangan, termasuk didalamnya adalah akses sanitasinya. Hal itu, kata dia, mengingat pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. “Maka dibutuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberadaan jamban. Idealnya satu rumah satu jamban,” pungkasnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait