Honorer K2 Tuntut Gaji Layak, Nasib Penyuluh ‘Ngambang’

Selasa 18-02-2020,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Perjuangan terus dilakoni forum honorer kategori 2 di daerah. Tak hanya menguatkan jejaring lintas daerah dan berjuang di level pusat. Teranyar, Senin (17/2), para tenaga honorer yang sudah bekerja belasan tahun, namun tak dianggat menjadi ASN itu, mendatangi DPRD Bengkulu Utara (BU). Belasan honorer yang mewakili 110 orang honorer kategori II itu, menuntut gaji yang layak. Ridwan, Ketua Forum Honorer K-2 Provinsi Bengkulu, kepada Radar Utara menyampaikan, salah satu hal yang kembali diperjuangkan pihaknya adalah tingkat pendapatan yang layak. Pasalnya, Ridwan sempat memapar, rata-rata pendapatan anggota forum yang dipimpinnya itu, ada yang masih di angka Rp 300 ribu perbulan. \"Kami bersama dengan teman-teman forum, mengharapkan adanya rasionalisasi soal gaji. Pendapatannya sangat memprihatinkan, Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu perbulannya,\" ungkap Ridwan di depan kantor DPRD, setelah batal menggelar rapat kerja dengan Komisi 1 lantaran salah jadwal, kemarin. Bersamaan dengan diberikannya SK gubernur untuk para honorer K-2 yang bekerja di sekolah lanjutan atas yang menjadi domain provinsi, Ridwan diamini para honorer yang hadir dan rata-rata guru itu, mengharapkan adanya kepastian akan status di daerah. Karena secara praktik, lanjut dia, honorer yang didominasi guru itu, saat ini dengan status SK kepala sekolah. Seturut dengan langkah yang dilakukan oleh Gubernur Rohidin, Ridwan mengharapkan agar keberadaan honorer yang nasibnya kurang beruntung itu, bisa mendapatkan SK dari daerah. \"Tentunya dengan peningkatan gaji yang lebih baik lagi lah,\" pungkasnya.

  • Nasib Penyuluh di BU \'Ngambang\'
SEMENTARA, Nasib 62 penyuluh pertanian di Bengkulu Utara (BU), hingga Senin kemarin, belum jelas. Meski, puluhan petugas penyuluh aktif itu, sudah masuk dalam data base kementerian terkait yang sempat dikabarkan, bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, tak menyangkal soal barisan 62 nama penyuluh itu, sempat masuk dalam data base pusat. Hanya saja, kata Setyo, daerah terkait prosesnya hanya mendapatkan tembusan saja. Seluruh pelaksanaan kegiatannya, apakah itu pengangkatan hingga status berikut juga anggarannya, menjadi kewenanganan pusat. \"Kita hanya tembusan saja. Karena semua prosesnya di pusat,\" kata Setyo, kemarin. Untuk itu, Setyo mengaku, tak bisa menjelaskan secara gamblang soal teknis atau pun perkembangan terkini terhadap berkas puluhan penyuluh yang sempat heboh dan mendatangi Kantor BKP-SDM tahun lalu itu. \"Karena prosesnya di sana semua (di pusat,red). Dan petugas penyuluh itu, berada di naungan Kementerian Pertanian,\" tegasnya memungkas. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait