Kontrak THL TBPP Diperpanjang

Sabtu 15-02-2020,14:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Sebanyak 14 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) yang bertugas di Kabupaten Mukomuko, kembali diperpanjang untuk masa tugas tahun 2020 ini. Perpanjangan kontrak kerja tersebut, ditandatangani langsung Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko bersama Kementetian Pertanian (Kementan) RI. Pasalnya, sebanyak 14 orang THL TBPP yang memiliki tugas menyebarkan berbagai informasi tentang pertanian di Kabupaten Mukomuko, adalah THL yang diangkat oleh Kementan RI. “Pemerintah melalui kementrian telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja 14 orang THL TBPP di daerah ini. Mereka bertugas di Kabupaten Mukomuko, menyebarkan informasi tentang pertanian, sudah sejak beberapa tahun lalu,” ungkap Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP melalui Kabid Penyuluhan, Elxandi Utria Darma, S.TP, M.Ec, D.Ev, ketika dikonfirmasi kemarin. 14 orang THL TBPP yang diperpanjang kontrak masa kerjanya itu, lanjutnya, juga dinyatakan lulus ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Semua THL TBPP ini telah lulus seleksi CAT sebagai PPPK tapi surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK belum keluar. Untuk itu, pemerintah pusat masih memperpanjang kontrak kerjanya agar mereka tetap bisa melakukan aktivitas di daerah ini,” bebernya. Ditambahkan, sebanyak 14 orang THL TBPP ini menyebarkan berbagai informasi dan teknologi tentang pertanian kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan. Hanya ada, beberapa kecamatan yang belum ada THL TBPP yakni Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Teras Terunjam dan Kecamatan Pondok Suguh. “Sejumlah kecamatan yang memiliki petugas kontrak kerja yang bersumber dari APBN ini adalah kecamatan yang merupakan sentra tanaman pangan dan holtikultura, serta tanaman perkebunan kelapa sawit dan karet,” urainya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait