ARGA MAKMUR RU - Seloroh politik di kalangan birokrat, di tahun politik ini, patut menjadi cermatan Inspektorat Daerah (Ipda). Apalagi, setidaknya sudah ada 2 aksi yang mengindikasikan pelanggaran atas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penyalahgunaan fasilitas pemerintah atau nuansa kampanye di kantor pemerintahan, sempat menjadi sorotan dan perbincangan publik di daerah. Mulai dari aksi orasi oknum pejabat teras Pemda Bengkulu Utara (BU) yang bersamaan dengan momen hari jadi Kecamatan Hulu Palik. Hingga yang teranyar, padu-padan batu koral di salah satu dinas yang menyerupai nama partai dengan balutan warna merah. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda), Eka Hendriyadi, SH, MH, ketika dibincangi Radar Utara perihal dua persoalan yang luput dari sanksi pelanggaran pemilu lantaran belum memasuki tahapan kampanye itu menyampaikan jika Inspektorat akan melaksanakan peran dan fungsinya dengan netral, sebelum, saat hingga sesudah pemilu. \"Kerja profesional itu wajib. Inspektorat akan netral. Sesuai dengan tuntutan regulasi tentunya,\" kata Eka, belum lama ini. Menyikapi nuansa kampanye yang menyeret nama oknum pejabat eselon II hingga nuansa kampanye di salah satu kantor layanan masyarakat, Eka mengabarkan kalau sudah ditindaklanjuti pula dengan edaran untuk netral di lingkungan pemerintah daerah hingga ASN. \"Karena kita sepakat, untuk terus melanjutkan pembangunan ini sebaik mungkin. Profesional dan berkepastian hukum,\" pungkasnya. (bep)
Inspektorat Siap “Bertaji”
Rabu 12-02-2020,15:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :