Dewan Mulai Action, Warga Tunggu Respon BPN

Rabu 12-02-2020,13:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kemelut agraria yang melibatkan desa-desa penyangga dengan perusahaan perkebunan, mulai disikapi legislatif. Pantauan Radar Utara, DPRD Bengkulu Utara (BU), Senin (11/2), menerjunkan Komisi 2 untuk melakukan sidak di PT Agricinal dan PT Pamor Ganda. Lawatan kerja dewan itu, menyikapi surat masuk dari desa-desa penyanggga, seturut dengan beberapa tuntutan soal inclave lahan hingga penetapan dan penegasan batas kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dengan desa-desa penyangga. Dewan belum mengambil langkah lanjutan lantaran tengah menunggu laporan resmi dari komisi pembidangan yang sudah meninjau lokasi perusahaan perkebunan sawit dan karet itu. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, ketika ditanyai Radar Utara, tak menyangkal soal diterjunkannya komisi pembidangan menyikapi persoalan yang terjadi. Politisi PDIP itu menyampaikan, turun lapangan yang dilakoni pihaknya, berdasarkan hasil telaahan atas surat masuk resmi, beberapa waktu lalu ke lembaganya. \"Dari hasil rapat tingkat pimpinan dan unsur berkompeten, hari ini Komisi 2 melakukan kunjungan kerja ke PT Agricinal dan PT Pamor Ganda. Bagaimana tindaklanjutnya? pimpinan tengah menunggu laporan dari komisi pembidangan secara resmi,\" kata Sonti, dihubungi koran ini, sore kemarin. Legislatif belum menegaskan langkah yang akan dilakukan, pasca turunnya Komisi 2 ke perusahaan besar itu. Namun begitu, Sonti memastikan, pihaknya tengah mempelajari regulasi terkait dengan proses agraria yang tengah berlangsung. Hanya saja, lanjut dia, ketika tuntutan yang disampaikan masyarakat itu memiliki legal standing yang jelas maka tidak ada salahnya, menyikapi hal itu. Dia juga menyampaikan, setelah laporan resmi atas sidak diterima unsur pimpinan, dewan juga bakal melanjutkan kerja pengawasannya dengan menggelar rapat kerja bersama dengan lintas sektor. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembidangan, lembaga kompeten dalam hal ini, Kantor Pertanahan (Kantah) BU dan tentunya perusahaan terkait. \"Makanya, prosedural menuju ke rapat lanjutan, perlu dipersiapkan. Karena setiap langkah kerja lembaga, wajib memiliki dasar yang jelas,\" tegasnya. Disinggung soal adanya 2 substansi persoalan yang mestinya, tak hanya disikapi oleh single komisi? pasalnya selain persoalan perkebunan yang memang sudah menjadi ranah kerja Komisi 2. Kemelut sosial yang melibatkan masyarakat desa penyangga dengan perusahaan itu bakal mengait pula dengan persoalan perizinan yang menjadi domain kerja Komisi 1. Soal ini, Sonti tak mengelak. Dia memastikan, langkah yang akan dilakukan legislatif, pasti prosedural sesuai dengan job desk masing-masing komisi. \"Karena itulah, beberapa hasil pengawasan ini akan dikaji. Tujuannya apa? untuk mengambil langkah lanjutan. Misalnya, soal rapat kerja dengan pihak terkait dengan sistem lintas komisi. Itu bisa saja dilakukan. Jelasnya, dewan tidak diam. Kami akan menyikapi setiap dinamika, namun tetap merujuk rel-rel regulasi pemerintah tentunya,\" paparnya. Begitu pun ketika disinggung soal desas-desus panitia khusus (pansus) atas persoalan yang berpotensi bekal memberikan tensi tersendiri di daerah? lebih-lebih persoalan itu muncul di tahun politik. Sonti menegaskan, belum mengarah pada pansus. Fokus lembaga saat ini, kata dia, lebih kepada inventarisir persoalan baik di tataran penyelenggaraan teknis juga di tataran sosial masyarakat. Langkah ini jauh lebih penting, tegas Sonti karena ada dua hal yang sangat prinsip yakni soal kepastian iklim investasi di daerah yang kondusif serta kepentingan masyarakat yang juta tak kalah penting pula. \"Pansus itu ada mekanismenya. Saat ini, kami masih fokus ke persoalan intinya dulu. Karena itu, semua pihak terkait pun saling mendukung. Khususnya soal tertib administrasi. Dan kami pun menilai perlunya semangat transparansi dalam penyelenggaraan aktifitas keekonomian di daerah oleh pelaku usaha,\" pungkasnya.

  • Warga Sebelat Tunggu Respon BPN
TERPISAH, Ketua Tim Penertiban HGU PT Agricinal Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau, Sumarlin menegaskan, secara administrasi, pihaknya telah menyampaikan poin yang menjadi tuntutan masyarakat di desa penyangga PT Agricinal khususnya Desa Pasar Sebelat, ke BPN Provinsi Bengkulu. Sumarlin berharap, BPN segera mengambil sikap untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat desa penyangga terhadap proses dan tahapan perpanjangan izin HGU PT Agricinal ini. Minimal kata Marlin, langkah sosialisasi dan koordinasi tingkat desa, segera dilakukan oleh managemen PT Agricinal. Pasalnya, dalam koordinasi yang harus dilakukan oleh perusahaan ini, banyak aspirasi masyarakat yang harus menjadi pemikiran bagi perusahaan, sebelum merealisasikan perpanjang HGU-nya. \"Kita berharap mendapat respon positif khususnya dari BPN Provinsi, agar dapat pro-aktif memfasilitasi aspirasi masyarakat kepada PT Agricinal. Agenda utama yang kita nantikan hari ini adalah koordinasi atau sosialisasi perusahaan ke desa penyangga khususnya Desa Pasar Sebelat guna menampung aspirasi masyarakat,\" tegasnya. Ditambahkan Sumarlin, pihaknya memberi deadline kepada BPN Provinsi agar merespon harapan masyarakat untuk ditindaklanjuti bersama perusahaan. \"Kita tunggu hingga dua minggu ke depan. Selanjutnya, kita akan evaluasi. Jika belum ada kabar baik maka kami akan melayangkan surat ke BPN. Namun kita percaya dan yakin, pihak terkait baik tingkat II maupun I, bisa berperan aktif melalui tugasnya untuk memfasilitasi persoalan ini,\" demikian Sumarlin.(bep/sig)
Tags :
Kategori :

Terkait