Gaji Guru Honorer SMA Dipastikan Aman

Selasa 11-02-2020,10:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Fitri: Tinggal Tunggu SK Gubenrnur
MUKOMUKO RU - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dari Dapil Mukomuko, Fitri, SE memastikan, dalam APBD Provinsi Bengkulu, tersedia anggran untuk membiayai gaji guru SMA dan SMK Negeri yang berstatus honorer se-Provinsi Bengkulu, termasuk para guru SMA dan SMK Negeri honorer di Kabupaten Mukomuko. Bagi guru yang telah mengabdi lebih dari satu tahun, sudah masuk dalam data base Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu yang bakal menerima gaji dari anggran yang telah tersedia. \"Anggarannya sudah ada. Dialokasikan sesuai dengan jumlah guru honorer yang telah mengabdi lebih dari setahun,\" ungkap Fitri, ketika melakukan kunjungan kerja di gedung DPRD Mukomuko, Senin (10/2) kemarin. Fitri memastikan, gaji para guru SMA dan SMK Negeri se-Kabupaten Mukomuko itu, pasti akan dibayar. Hanya saja, saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. \"Tinggal nunggu SK Gubernur. Saya kira anggran gaji untuk guru honorer yang di SMA maupun SMK aman,\" kata Politisi Gerindra ini. Disaat kunjungan Fitri ke DPRD Mukomuko, perwakilan ratusan guru honorer mulai dari guru PAUD sampai SMA sederajat, sedang hearing bersama Komisi III DPRD Mukomuko. Tujuannya, mempertanyakan kesejahteraan mereka. Sayangnya, Fitri menjelaskan, kunjungan kerjanya di daerah ini tidak ada kaitanya dengan hearing tersebut. Tidak ada kaitanya. Saya hanya bersilahturahmi dengan kawan-kawan di DPRD Mukomuko. Saya tidak tahu ada pertemuan para guru dengan komisi III ini,\" pungkasnya. Hingga berita ini di turunkan, petemuan antara Komisi III DPRD Mukomuko dengan perwakilan guru honorer masih berlangsung. Sehingga belum ada yang bisa dimintai keterangan. Namun dari surat permohonan audensi dari para guru yang dimasukan ke DPRD, tujuan hearing tersebut meminta tanggapan dan pendapat dari anggota dewan terkait kesejahteraan guru honorer yang selama ini menerima gaji sangat kecil. Khususnya bagi guru honorer yang sudah berusia 35 tahun dan telah mengabdi puluhan tahun. (rel)
Tags :
Kategori :

Terkait