MUKOMUKO RU - Bukan saja wakil rakyat yang fokus menangani masalah gagal bayar belanja modal, barang dan jasa tahun anggaran (TA) 2019 dan pembayaran tunjangan guru TA 2019 yang dibayarkan di Januari 2020. Dengan mengambil langkah, membentuk Pansus DPRD Mukomuko. Kini, giliran Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Mukomuko yang turut ambil bagian. Dengan meminta audiensi dengan Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH. Bupati pun diberi waktu deadline hingga Rabu (12/2), untuk menerima Forum Ormas, menyediakan waktu audiensi. Diketahui, Forum Ormas tersebut beranggotakan Aliansi Peduli Mukomuko (APM) yang diketuai BM Hafrizal, SH, M.Si, Pemuda Pancasila yang diteken, Raswanto, Tokoh Cendikiwan Muslim, Andi Suheri, SE, LP KPK yang diketuai, Weri Tri Kusumaria, SH, MH, Direktur Kompast Musfar Rusli, tokoh masyarakat Gunawan, Forum Putra Putri Badan Pemekaran Kabupaten Mukomuko, Epin Maswardi, SP dan Perwakilan Kontraktor, A Razak. “Suratnya kami sampaikan hari ini (kemarin) ke Setdakab Mukomuko. Kami ingin audiensi dengan Bupati. Kami beri waktu tiga hari, terhitung surat masuk hari kerja. Kita jauh hari surati, agar tidak ada alasan lagi dinas luar (DL) atau lainnya,” kata Ketua APM BM Hafrizal, SH, M.Si. Jika ini tidak disikapi, Hafrizal menjamin bakal ada aksi unjuk rasa disebabkan munculnya mosi tidak percaya. Mengingat permasalahan gagal bayar ini, banyak pihak yang terkait. Bukan saja antara Pemkab dengan kontraktor tapi juga Pemkab dengan tukang, pemilik toko bangunan dan usaha material. “Kalau ini tidak disikapi, pasti demo, seluruh anak cucu terlibat. Karena mosi tidak percaya. Apalagi ini sudah berkembang kemana-mana,” sampainya. Mantan Sekda Mukomuko ini juga mengklaim, upaya yang dilakukan Forum Ormas, untuk membantu Pemkab. Menjembatani agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Ia pun mendesak, Pemkab menerbitkan surat penyataan utang. Agar ada dokumen yang diakui secara hukum, untuk bisa menjadi pegangan dan jaminan. Bahwa utang ke pihak ketiga yang mencapai puluhan miliar itu, memang benar-benar akan dibayarkan Pemkab. “Maunya kita, jaminannya dibayar Agustus itu apa? Jaminan kepastian hukum, buktinya apa? Ini yang kami kejar. Kamipun minta Pemkab mempresentasikan kemana uang itu. Kami ini turun, berusaha memfasilitasi. Kalau tidak mau nanti, ya sudah, kami akan lepas tangan,” tandasnya. (rel)
Forum Ormas Minta Audiensi, Bupati Dideadline Rabu
Jumat 07-02-2020,11:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :