MUKOMUKO RU - Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah mengumumkan 10 besar atau sebanyak 150 orang dari 345 orang peserta yang mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemilu Kecamatan (PPK) di 15 wilayah kecamatan. Ratusan peserta yang lolos tes tertulis dan masuk dalam nominasi 10 besar itu, dalam waktu dekat ini, bakal mengikuti tahapan tes wawancara. “Kalau sesuai tahapanya, untuk tes wawancara ini, akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai hari Sabtu tanggal 8 hingga Senin tanggal 10 Februari mendatang,” ungkap Ketua kPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad, ketika dikonfirmasi kemarin. Tes tertulis itu nanti, lanjutnya, sebagai penentu ratusan peserta calon anggota PPK lulus dan tidaknya menjadi anggota PPK pada pilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur, di bulan November 2020 mendatang. Sebab, dari 150 orang yang masuk dalam 10 besar, nantinya hanya akan diambil sebanyak 75 orang atau masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. “Kita butuh 75 orang, untuk 15 kecamatan atau setiap kecamatanya 5 orang. Artinya, dari jumlah 10 besar ini, nanti akan tereliminasi 150 orang sendiri. Kuncinya satu, jika ingin lulus maka harus rajin belajar,” ingatnya. Sebelum tes wawancara dilaksanakan, KPU masih memberikan waktu untuk komplein dari para peserta tes tertulis PPK yang tidak lulus. Jika ingin mengajukan konplain, tentu harus ikuti runutnya atau melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kalau mau komplain bawa ke Bawaslu. Kami akan tunjukkan lembar jawaban peserta yang komplain yang tidak percaya dengan hasil tes tertulis PPK ini,” ujarnya. (rel)
Tes Wawancara, Calon PPK ‘Beradu’ Kecakapan
Kamis 06-02-2020,16:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :