Satu Kursi Jabatan Staf Ahli Kosong
Kamis 06-02-2020,15:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Marjohan: Sementara Bisa Dirangkap
MUKOMUKO RU - Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan, ketika dikonfirmasi kemarin tidak menampik, jabatan Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan di Pemkab Mukomuko kosong.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Sekda mengaku, bakal segera berkoordinasi dengan Bupati.
“Saya akan berkoordinasi dengan pak Bupati. Tapi kalau mengisi jabatan itu dengan cara pergeseran pejabat yang ada sekarang, tentu tidak mungkin. Karena pak Bupati tidak bisa melakukan pergeseran pejabat,” ungkap Sekda.
Salah satu peluang untuk mengisi jabatan Staf Ahli yang kosong sekarang, ada dua cara yaitu dirangkap oleh pejabat Staf Ahli yang ada sekarang atau dilakukan lelang jabatan lagi.
Jika dirangkap jabatan oleh Staf Ahli yang ada saat ini secara aturanya juga sah. Begitu juga jika diamanahkan Sekda yang merangkap jabatan Staf Ahli tersebut, juga tidak ada masalah.
Meskipun bisa dirangkap jabatan tersebut, tapi keputusan tersebut berada pada kebijakan Bupati.
“Intinya tidak ada masalah dengan kekosongan jabatan Staf Ahli itu. Bisa dirangkap oleh pejabat Staf Ahli lainnya, dan atau dirangkap oleh saya selaku Sekda.
Kalaupun harus dilelang, tentu prosesnya membutuhkan waktu yang lama.
Ya harapan kami dalam waktu dekat ini sudah ada petunjuk dari pak Bupati terkait masalah kekosongan jabatan tersebut,” pungkas Sekda. (rel)
Tags :
Kategori :