Rp 60 Juta Untuk Tangani Orang Gila

Rabu 05-02-2020,10:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Saroni: Dua Warga Dibawa ke RSJ Padang
MUKOMUKO RU - Tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk menangani warga dengan gangguan jiwa atau orang gila di daerah ini. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, kemarin. Dana sebesar itu nantinya, kata dia, akan digunakan untuk membiayai transportasi pengobatan dari rumah yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu atau Padang Sumatera Barat (Sumbar). Juga digunakan untuk menangani warga terlantar termasuk warga luar daerah Mukomuko yang terlantar di wilayah Mukomuko. “Diperkirakan, dari dana yang tersedia itu mampu mengakomodir penanganan warga gangguan jiwa sebanyak 15 orang,” katanya. Oleh sebab itu, Saroni mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko yang kurang mampu dan memiliki anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa, dapat menghubungi Dinsos agar dapat ditangani. \"Bisa disampaikan melalui pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Dinsos juga bisa membantu pengurusan BPJS jika mau berobat,\" ingatnya. Ditambahkannya, pada tahun 2020 perbulan Februari ini, pihaknya telah membantu penanganan dua orang warga menderita gangguan jiwa untuk dibawa berobat ke RSJ Padang Sumbar. \"Sudah dua orang kita bantu mengantarkan ke RSJ Padang. Warga itu berasal dari Kecamatan Ipuh dan Malin Deman. Keduanya sempat diamankan karena mengamuk. Jadi kita lakukan upaya untuk dibawa berobat ke RSJ,\" demikian Saroni. (rel)
Tags :
Kategori :

Terkait