LAIS RU - Camat Lais, Suryansyah, S.Pd kembali mengingatkan agar jajaran pemerintah desa di wilayah tugas transparan dalam mengelola dana desa. Terkait itu, pemerintah sudah mewajibkan seluruh kades memasang APBDes melalui papan pengumuman. Termasuk program yang akan dan sudah dilaksanakan beserta dengan anggarannya. Ia cukup prihatin belakangan ini, sudah ada kepala desa yang dilaporkan terkait permasalahan pengelolaan dana desa. \"Menurut kami suatu keharusan agar penggunaan APBDes itu dipasang secara terbuka. Agar masyarakat juga mudah mengawasinya,\" katanya. Peran pendamping desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun perlu lebih diperkuat. Sebab, selama ini dinilai dianggap tidak maksimal. \"Laksanakan sesuai aturan. Jangan sekali-kali diluar dari koridor, jika tidak ingin berurusan dengan hukum,\" imbaunya. (**)
Kegiatan DD Perlu Dipublikasi
Sabtu 01-02-2020,13:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :