ARGA MAKMUR RU - Apresiasi terhadap pelaksanaan tahapan seleksi panitia ad hoc KPU Bengkulu Utara (BU), oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BU, bukan membuat lembaga pengawas pemilu itu cuma sampai kata. Bawaslu membuka posko pengaduan yang bisa memfasilitasi masyarakat, untuk menyampaikan laporan-laporan, manakala terjadi pelanggaran atas tahapan seleksi PPK yang dalam waktu dekat bakal melanjut ke tes wawancara itu. Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE yang menyampaikan, lembaganya akan menyediakan wadah pelaporan terkait pengadaan panitia adhoc di KPU BU itu. \"Betul, segera kita akan buat posko pengaduan,\" ungkap Tri Suyanto yang juga terlontar saat koordinasi KPU BU ke kantornya, kemarin itu. Pendirian posko ini, kata Tri, guna memberikan pengawasan yang selaras pula dengan mekanisme seleksi PPK yang sudah dibuat oleh KPU sendiri. Diantaranya, menyampaikan larangan-larangan untuk seseorang menjadi perpanjagan tangan KPU di tingkat kecamatan itu. Salah satunya, keterlibatan dengan partai politik hingga pernah menjadi PPK dengan kurun waktu tertentu yang cukup belum diketahui publik. \"Ini lebih kepada agar hasil seleksi ini, selaras dengan mekanisme yang ada,\" tegas Tri. KPU BU sendiri, turut mengapresiasi langkah preventif hingga represif Bawaslu tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan Divisi Sosialisasi KPU BU, Rama Diandri, S.IKom, yang juga mengikuti koordinasi ke Bawaslu perihal mekanisme rekrutmen anggota PPK Kecamatan Enggano yang diketahui dilakukan perpanjangan tahapan pendaftaran, sehingga prosesnya pun tak serentak dengan 18 kecamatan yang di daerah. KPU BU, kata Rama, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah Bawaslu itu. Pasalnya, kata dia, agar dapat membentuk badan adhoc yang kredibel sesuai dengan Azas Penyelenggara Pemilu/Pemilihan. \"Tentu langkah Bawaslu sangat positif dan kami wajib mendukung itu,\" pungkasnya. (bep)
Bawaslu Buka Posko Pengaduan
Sabtu 01-02-2020,09:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :