Seleksi PPK Lanjut Penelitian Administrasi

Senin 27-01-2020,14:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pendaftaran calon Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), secara jadwal akan dilanjutkan hari ini dengan tahapan penelitian administrasi. Di hari yang sama pula, menjadi waktu terakhir dalam penambahan waktu pendaftaran yang diputuskan KPU Bengkulu Utara (BU), atas kekurangan jumlah pendaftar untuk Kecamatan Enggano. Dalam tahapan ini, panitia setidak-tidaknya membuatuhkan 2 kali jumlah kuota minimal. Menyadur data hasil penutupan waktu pendaftaran, Jum\'at (24/1) yang dirilis KPU BU. Salah satu Pulau Terdepan Indonesia itu, kuota calon PPK-nya masih mengalami kekurangan. Minimal 3 orang. Hingga tutup waktu pendaftaran, baru ada 7 pendaftar. Divisi Sosialisasi KPU BU, Rama Diandri, S.I.Kom, menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran akan berakhir pada 27 Januari 2020. Hari ini. Berdasarkan tahapan perekrutan panitia adhoc, KPU BU akan melanjut ke tahapan seleksi administrasi, untuk 18 kecamatan yang jumlah pendaftarnya memenuhi kuota minimal. \"Besok (hari ini,red), KPU BU akan melaksanakan verifikasi berkas untuk 18 kecamatan,\" kata Rama Diandri, kemarin. Sembari menunggu penutupan waktu pendaftaran atas perpanjangan waktu, Andre, sapaan akrabnya, menyampaikan proses pengadaan panitia adhoc KPU ini tak hanya dilakukan oleh panitia saja. Keterlibatan masyarakat, kata dia, akan menjadi bagian penting dalam proses mendapatkan perpanjangan tangan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan nantinya, seperti PPK hingga PPS. \"Sebagaimana ditegaskan dalam tahapan. Masyarakat nantinya diberikan waktu untuk memberikan sanggahan terhadap para calon. Tujuannya, untuk mendapatkan personel-personel yang mencerminkan semangat independensi penyelenggara pemilu dalam pesta demokrasi yang akan digelar 23 September 2020 nanti,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait