Heboh Virus Corona, Ada 5 Warga China di BU

Senin 27-01-2020,12:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Ada TKA Lain Ilegal
ARGA MAKMUR RU - Tercatat ada 5 Tenaga Kerja Asing (TKA) berkewarganegaraan Cina yang ada di Bengkulu Utara (BU). Bersamaan dengan merebaknya Virus Corona yang muncul dari Negeri Tirai Bambu itu, hingga kini belum ada laporan terkait pengecekan atau memastikan kelimanya tidak bepergian ke negara asalnya, beberapa bulan terakhir. Kepala Dinas Kesehatan, Samsul Ma\'arif, S.KM, M.Kes, kepada Radar Utara mengaku sudah melayangkan surat imbauan ke sentra pelayanan kesehatan yang ada di daerah. Dia menegaskan, surat-surat yang disebar itu, ditujukan ke rumah sakit dan puskesmas. Hanya saja, kata dia, selebaran akan langkah-langkah pencegahan, sudah disampaikan pihaknya. \"Sampai saat ini tidak ada laporan dari Klinik, Puskesmas dan RS tentang pasien tersebut (suspek corona,red),\" kata Samsul, kemarin. Soal pengecekan WNA yang ada di perusahaan di BU? Dinkes mengaku belum melayangkan surat-surat terkait, ke perusahaan yang memiliki TKA. Samsul menegaskan akan segera berkoordinasi ke dinas terkait, untuk mengetahui data yang akan dijadikan obyek surat perihal wabah Corona sebagai upaya tangkal dini oleh daerah. Dia juga menyampaikan, untuk langkah cegah tangkal di Bandara sudah dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bengkulu. \"Untuk imbauan surat resmi ke RS Klinik dan Puskesmas serta Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga Cina akan kami keluarkan segera dan berkordinasi dengan Disnakertrans BU,\" terangnya. Update aktifitas TKA yang tercatat ada di BU juga belum terdeteksi oleh daerah. Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), letak TKA yang tercatat dengan resmi berada di PT Injatama. Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans BU, Drs Fahrudin, kepada RU menyampaikan, kelimanya merupakan pentolan perusahaan batubara. Hanya saja, soal riwayat aktifitas ke luar negari kelimanya, Fahrudin mengaku belum mendapatkan konfirmasi, karena dicatat oleh Irimigrasi. \"Data resmi di BU ada 5 WNA asal Cina. Seluruhnya berada di PT Injamata. Jika terdapat di perusahaan lain atau di PT Injatama lebih dari 5 WNA asal Cina, maka keberadaannya pun ilegal,\" pungkasnya. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait