ARGA MAKMUR RU - Untuk mewujudkan pelanggan yang tertib dan taat akan peraturan, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban (PDAM TRS) Bengkulu Utara memasukan Kecamatan Hulu Palik sebagai lokasi penertiban pelanggan. Hal ini dikarenakan dari 600 pelanggan yang terdata sebanyak 50 pelanggan tidak memiliki meteran, hal ini diduga karena meterannya dicabut oleh pihak pelanggan sehingga meteran tidak jalan dan berimbas dari tagihan dari pihak PDAM TRS BU yang tidak sesuai pemakaian pelanggan. \"Salah satu yang menyebabkan pelanggan di Hulu Palik masuk dalam zona penertiban, dikarenakan prilaku dari pelanggan yang tidak tertib, mulai dari meteran yang dicabut dan air dibiarkan terus mengalir namun tagihan mereka kecil karena tidak adanya meteran tersebut,\" jelas Kabag Hublang PDAM TRS BU, Samsulrizal Rajab. Program penertiban yang dilakukan oleh pihak PDAM TRS BU yakni dengan mengganti meteran yang lama dan mengganti dengan meteran baru yang langsung terkoneksi dengan pihak PDAM. Hal inilah yang menyebabkan tagihan dari para pelanggan naik, dari sebelumnya diangka Rp.15.000 sampai Rp. 20.000 perbulannya, naik menjadi Rp 100.000 lebih perbulannya dan kemungkinan membuat para pelanggan mengajukan protes. \"Karena selama ini meteran tidak jalan sehingga tagihan mereka kecil dan mereka biasa membayar 2 atau 3 bulan sekali, tapi semenjak ditertibkan secara otomatis nilai tagihan juga membengkak dan mereka tidak terima akan hal itu,\" tambahnya. Untuk itu pihaknya berharap kepada pelanggan yang ada di Kecamatan Hulu Palik untuk tertib dan mengikuti prosedur yang ada, serta jangan sampai merusak peralatan yang ada karena tentu akan berpengaruh pada pelanggan sendiri. \"Program ini sudah lama kita terapkan dan kalaupun ada yang protes kami harap bisa memeriksa rekening tagihan ataupun kalau tidak jelas bisa menghubungi unit pelayanan di Kecamatan Hulu Palik maupun datang langsung ke kantor PDAM TRS BU,\" tandas pria yang juga Ustadz ini. (mae)
Hulu Palik Masuk Zona Penertiban
Jumat 24-01-2020,14:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :