ARGA MAKMUR RU - Buntut mencuatnya kabar terkait dugaan setoran dana non kapitasi dari Puskesmas Perawatan Sebelat kepada oknum di Dinkes BU, semakin panas. Setelah Kepala Dinkes BU mendatangi Puskesmas Perawatan Sebelat, dua hari lalu, pihak Dinkes memastikan bakal memanggil oknum di Puskesmas Sebelat dan bakal memberikan sanksi tegas atas pengakuan yang tak berdasar itu. \"Ya, kami sudah mendatangi Puskesmas Sebelat untuk mengklarifikasi, mengumpulkan data dan mengecek langsung kondisi di lapangan,\" ujar Kepala Dinkes BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes. Kadis memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum di Puskesmas Sebelat yang melontarkan isu terkait dugaan setoran ke Dinas yang dipimpinnya itu. Hanya saja, Samsul masih enggan menyebutkan secara tegas, terkait sanksi yang bakal diberikannya terhadap oknum yang dinilai telah menyampaikan informasi bohong itu. \"Kita akan melakukan tindakan terhadap oknum yang bersangkutan dan mengenai sanksi yang akan diterima, nanti baru bisa diketahui setelah proses pemanggilan dilakukan,\" tukas Kadis. Ketika kembali disinggung soal dugaan setoran 10 persen yang terlanjur mencuat ke publik, Kadis kembali menegaskan jika hal itu tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi. \"Kita sudah datangi Puskesmas dan dari hasil pemantauan serta pengecekan kami, berita yang santer tersebar di media itu tidak benar dan kami kurang paham, mengapa mereka bisa berbicara seperti itu,\" ungkap Kadis, Samsul Maarif. Masih Arief, anggaran non kapitasi langsung disalurkan ke Puskesmas dan tidak ada perantara lagi di Dinkes sehingga tidak ada celah penyimpangan dan sebagainya. Selain itu, dari besaran dana yang ada, memang ada 10 persen anggaran untuk ATK dan Barang Habis Pakai (BHP) yang langsung dikelola oleh pihak Puskesmas. Aturan itu memang sudah ada dari pusat dan berlaku di semua Puskesmas di Kabupaten Bengkulu Utara. \"Kami kurang paham, apa ada miskomunikasi atau manajemen keuangan yang tidak sinkron. Namun yang pasti, setoran seperti yang disebutkan memang tidak ada,\" tegasnya. (mae)
Dinkes Pastikan, Oknum Puksesmas Bakal Disanksi
Rabu 22-01-2020,14:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :