Ssst, Perbup ADD Kurang Rp 11 Miliar

Selasa 21-01-2020,15:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Tarik ulur tak kunjung disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan rilis warta Radar Utara, kemarin. Perbup yang mengatur soal anggaran gaji kepala desa, perangkat hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu, mengalami kekurangan anggaran. Meski sudah melalui satuan tiga atas rancangan APBD 2020, nyatanya penerapan atas PP Nomor 11 Tahun 2019 itu, masih kekurangan anggaran Rp 11 miliar. Jika benar, Pemda BU akan membayar gaji perangkat setara dengan ASN Golongan 2A. Sementara, dikereknya angka gaji perangkat, berimbas dengan gaji kades dan sekdes yang sudah memiliki rumus baku. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno, menyampaikan proses rancangan Perbup ADD tengah digodok oleh panitia besar di tingkat kabupaten. Meski tak menyampaikan gamblang, soal besaran anggaran yang kurang, Budi tak menampik, masih perlunya rasionalisasi anggaran atas penerapan regulasi pemerintah yang gagal dilakukan tahun lalu tersebut. \"Ya masih ada kekurangan anggaran. Makanya masih akan dibahas. Tentunya tetap akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah,\" ungkap Budi Sampurno, kemarin. Sesuai dengan yang sudah diploting dalam APBD 2020, Pemda BU baru menggangarkan Rp 76,2 miliar. Hanya saja, dari hitungan itu bukan berarti daerah kurang alokasi, seperti yang sempat terjadi di tahun 2018. Angka Rp 76,2 miliar itu, sejatinya sudah linier dengan titah pusat, dimana angka ADD yang diakomodir APBD, paling kecil 10 persen dari transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Hanya saja, masih kurang anggaran ketika dihitung dengan penerapan aturan penyetaraan gaji perangkat desa. Dimana, besaran gaji sekdes 110 persen lebih besar dari perangkat desa serta kades 120 persen lebih tinggi dari sekdes. \"Tengah digodok dan persoalan ini pun terjadi di daerah lain. Serta menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi nasional,\" bebernya, memungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait