Hussttt…Ada Setoran Dana Non Kapitasi ke Oknum Dinas?

Sabtu 18-01-2020,09:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Febri: Kita Panggil Dinas dan Inspektorat
PUTRI HIJAU RU - Kabar mengejutkan, terkuak dalam agenda Sidak Komisi I DPRD BU ke Puskesmas Perawatan Sebelat Kecamatan Putri Hijau, Jumat (17/1) kemarin. Diduga, 10 persen dari dana non Kapitasi yang dihasilkan dari klaim BPJS, mengalir atau disetorkan secara cuma-cuma kepada oknum di Dinas Kesehatan BU. Hal ini terungkap, setelah Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman, SE didampingi oleh Sekretaris Komisi I, Usman Purba, SH, membedah jalannya pelayanan di Puskesmas Perawatan Sebelat karena kerap dikeluhkan pelayananya oleh masyarakat. Dalam dialog bersama jajaran Puskesmas Perawatan Sebelat selama dua jam itu, Febri sempat mempertanyakan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan Puskesmas dan banyaknya keluhan masyarakat terkait tidak maksimalnya, fungsi ambulance dalam melayani kebutuhan masyarakat. Dari situlah, Febri merinci persoalan yang terjadi pada pihak Puskesmas hingga tidak mampu melakukan perawatan atau maintenence terhadap kendaraan ambulance yang memiliki fungsi vital untuk merujuk pasien itu. \"Tadi kita dapat info seperti yang kita dengar bersama, mereka merasa kesulitan dan terhambat dalam pencairan klaim BPJS. Karena dari klaim BPJS itu, mereka dituntut setoran ke oknum Dinas Kesehatan sebesar 10 persen dari dana non kapitasi yang dihasilkan dari biaya persalinan dan rawat inap. Itu luar biasa, kalau Rp 500 juta saja, berarti 10 persennya sekitar 50 juta,\" terang Febri. Tidak berhenti di sini, sebagai tindaklanjutnya, Febri mengaku, akan membawa hasil Sidak ini ke dalam hearing dengan memanggil pihak terkait. Menurut Febri, hal ini harus segera disikapi karena dampak dugaan adanya setoran 10 persen itu, pelayanan publik terganggu. \"Kita akan panggil dinas terkait. Bila perlu Inspektorat, untuk mengusut masalah ini. Kasihan kepada mereka yang bekerja. hal ini sangat mengganggu pelayanan dan kurangnya kesejahteraan petugas kesehatan, contohnya adalah tidak mampunya Puskesmas mengganti ban ambulance yang sudah botak dalam satu bulan ini. Dan ini sebelumnya, sudah kita sampaikan ke dinas terkait saat hearing. Bahwa uang ini dari rakyat, untuk rakyat bukan untuk pejabat. Kita akan telusuri ini ke Puskesmas lainnya,\" tegas Febri. Ditambahkan Sekrtaris Komisi I DPRD BU, Usman Purba, hasil Sidak ini mengungkapkan fakta bahwa Puskesmas tidak memiliki alat yang cukup atau sebuah laboratorium yang dapat menunjang pemeriksaan penyakit DBD. Sementara menurut Purba, hampir dipastikan, setiap tahun penyakit DBD ini terjadi khususnya saat pergantian musim. Akibat keterbatasan fasilitas ini, lanjut Purba, keluarga pasien harus pergi ke sejumlah RS untuk mengetahui hasil laboratorium terhadap penyakit DBD ini. \"Ini kebutuhan masyarakat. Artinya, harus segera dilengkapi dan kami akan mengkomunikasikan hal ini ke dinas terkait,\" jelasnya. Lebih jauh Purba juga menyinggung Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS di lingkungan Puskesmas yang hingga saat ini, belum direalisasikan. \"Kabupaten lain sudah berjalan. Nah karena ini menyangkut anggaran, kami selaku komisi yang membidangi, akan menyampaikan khususnya Dinkes BU. Kalau tidak bisa tahun ini, paling tidak TA 2020 nanti bisa dilaksanakan,\" imbuhnya. Sekedar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, dana kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yan terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada umumnya berbentuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Sedangkan dana non kapitasi, merupakan besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 maka tarif non kapitasi diberlakukan pada FKTP yang melakukan pelayanan: (i) pelayanan ambulans. (ii) pelayanan obat program rujuk balik, (iii) pemeriksaan penunjang pelayanan rujuk balik, (iv) rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi medis, (v) jasa pelayanan kebidanan dan neonatal yang dilakukan bidan atau dokter, sesuai kompetensi dan kewenangannya, serta (vi) pelayanan keluarga berencana.
  • Puskesmas Diminta Intens Awasi Pasien DBD
SEMENTARA itu, dari Sidak yang juga dilakukan ke Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat, kemarin. Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman, meminta Puskesmas untuk intens memantau masyarakat atau pasien di wilayah kerjanya yang dinyatakan positif DBD. Febri tak menampik, segala tindakan terutama fogging, sudah dilakukan oleh pemerintah melalui dinas terkait untuk meredam kasus DBD yang sempat menimbulkan korban jiwa ini. Febri berharap, langkah fogging bisa terus dilakukan oleh Dinkes BU melalui koordinasi yang dilakukan oleh Puskesmas kepada desa yang belum ditemukan kasus. Tindakan ini harus dilakukan sebagai upaya pencegahan karena penyebaran DBD di wilayah Puskesmas Suka Makmur, terus masuk ke desa lainnya. \"Sampai Januari 2020 ini, ada 21 warga positif DBD. Ini jumlah yang luar biasa dan Puskesmas kita minta intens melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kesehatan masyarakat. Kita berharap, jangan ada lagi korban jiwa akibat DBD ini sehingga Puskesmas kita minta terus berkoordinasi ke Dinkes untuk melaksanakan fogging ke desa tetangga yang belum ditemukan kasus,\" demikian Febri.(sig)
Tags :
Kategori :

Terkait