KERKAP RU - Langkah kongkret dalam menindak tegas pelaku perambahan hutan di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan oleh jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Bengkulu, pada Rabu (15/1/2020). Hamidin, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang ikut serta mendampingi jajaran Polhut dalam menyisir hutan yang digunduli masyarakat itu mengatakan. Pihak Polhut yang didampingi oleh Kades Aur Gading, BPD dan Perangkat Desa Aur Gading tidak berhasil menemukan satu orang perambah hutan. Hanya saja dalam kesempatan itu, Polhut berhasil mengamankan chainsaw yang diduga milik perambah dan membakar 3 pondok kebun. \"Pengamanan chainsaw tersebut dilakukan sebagai barang bukti dan untuk pembakaran pondok tersebut dilakukan sebagai shock terapi kepada perambah hutan agar tidak kembali merambah lagi,\" jelas Hamidin. Dalam kesempatan itu juga, Hamidin mengatakan jika kondisi hutan lindung di Kecamatan Kerkap tersebut sudah banyak yang gundul. Dimana pohon-pohon besar sudah banyak ditebang dan digunduli. Selain kayunya dijual, lahannya dijadikan kebun. \"Kami perkirakan ada sekitar 12 KK yang tinggal dibalik perbukitan hutan tersebut untuk membuat kebun kopi,\" jelasnya. Hamidin mengaku sangat prihatin dan khawatir atas perambahan hutan yang terjadi secara merajalela tersebut. \"Kami selaku masyarakat berharap, Polhut bisa terus monitor kegiatan di hutan Kecamatan Kerkap untuk kedepannya. Jangan sampai mereka kembali dan merambah lagi. Sebab, jika itu terjadi maka ketersediaan air kedepannya bisa terancam,\" tandasnya. (sfa)
Sisir Hutan Kerkap, Polhut Bakar Pondok dan Amankan Chainsaw
Jumat 17-01-2020,11:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :