MUKOMUKO RU - Penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Mukomuko, mulai dibuka Sabtu tanggal 18 Januari 2020. “Mulai Jumat malam Sabtu pukul 00.00 WIB malam, sudah dibuka penerimaan pendaftaran calon anggota PPK,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Irsyad, kemarin. Disampaikannya, sejumlah persyaratan yang harus diikuti dan dilengkapi bagi para calon yang ingin mendaftar dan bergabung sebagai penyelenggara Pemilu khususnya yang akan ditugaskan di 15 kecamatan dalam Kabupaten Mukomuko. “Khusus untuk pendaftaran, hingga 24 Januari 2020. Dilanjutkan pada seleksi penelitian administrasi dan sejumlah tahapan–tahapan lainnya,” bebernya. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi calon pelamar diantaranya, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai Anggota PPK dan sejumlah persyaratan – persyaratan lainnya. Irsyad juga menegaskan, dalam penerimaan calon Anggota PPK, selain terbuka secara umum, juga transparan. Adapun kebutuhan Anggota PPK sebanyak 75 orang yang akan ditugaskan di 15 kecamatan atau masing – masing kecamatan sebanyak 5 orang PPK. “Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. Semoga perekrutan anggota PPK yang kita laksanakan dapat berjalan lancar,” harap Irsyad. (rel)
Sabtu Besok, Pendaftaran PPK Dibuka
Jumat 17-01-2020,11:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :