MARGA SAKTI SEBELAT RU - Tegas, persoalan rapor merah yang disandang oleh dua perusahaan perkebunan yakni PT Pamor Ganda dan PT Agricinal-Sebelat, menjadi catatan khusus bagi anggota DPRD BU. Diungkapkan anggota DPRD BU Dapil IV, Edi Putra, SIP, rapor merah yang didapatkan perusahaan perkebunan menjadi sorotan serius untuk bahan evaluasi. Tidak hanya menyoal Amdal, menurut Edi, banyak persoalan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat di wilayah kerjanya yang harus disikapi serius. Beberapa persoalan yang dimaksud meliputi perpanjangan izin HGU, persoalan tenaga kerja dan sebagainya. \"Rapor merah perusahaan menjadi catatan kami. Ini akan menjadi celah bagi kami, untuk masuk menyikapi persoalan yang selama ini terjadi antara perusahaan dan masyarakat seperti izin HGU, tenaga kerja dan persoalan lainnya. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat, kami akan turun bersama dengan Komisi lainnya, untuk mempertanyakan langsung persoalan yang dihadapi oleh desa penyangga dengan perusahaan,\" terang anggota dewan yang menjadi bagian dari Komisi II, disela genda Reses masa sidang I yang dilaksanakan di Dapilnya, Rabu, kemarin. Ditambahkan Kades Talang Arah, Roswan Effendi. Ia sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan legislatif dalam menangani persoalan yang melibatkan perusahaan perkebunan itu. Roswan berharap, legislatif bisa serius dan andil dalam memfasilitasi persoalan antara perusahaan dengan maayarakat di desa penyangga khususnya PT Agricinal. \"Langkah tegas seperti ini yang kami harapkan dari wakil rakyat. Kami ingin legislatif membedah persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Terutama perihal perpanjangan izin HGU PT Agricinal yang sampai hari ini, belum merealisasikan desakan sosialisasi perpanjangan izin HGU yang sebelumnya, sudah disampaikan oleh desa penyangga,\" demikian Roswan.(sig)
Rapor Merah Perusahaan Jadi Catatan Dewan
Kamis 16-01-2020,14:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :