KERKAP RU - Pemerintah Desa Talang Pasak Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar sertifikasi pembangunan sekaligus Musyawarah Desa Serahterima (MDST), Rabu (15/1) di kantor desa. MDST ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) kepada masyarakat terhadap kegiatan fisik yang anggaranya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019. Agenda ini dibuka langsung oleh Kades Talang Pasak, Herman Zohri, dihadiri Camat Kerkap, Kasi PMD Kecamatan Kerkap, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, pendamping, perangkat desa, TPK serta warga desa setempat. Adapun pembanguan tahun 2019 yang telah dinyatakan tuntas dalam MDST itu diantaranya, pembangunan drainase, sumur bor 2 unit, rehap rabat beton, rehap balai dan pemeliharaan TPU. Dalam sambutannya, Kades menyampaikan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada TPK yang telah sukses merealisasikan pembangunan fisik dari Dana Desa tahun 2019. “Kami berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan hasil pembangunan untuk menunjang kegiatan ekonomi. Selain itu, masyarakat harus turut menjaga dan merawat serta memelihara hasil pembangunan tersebut,” harapnya. Dalam kesempatan ini, Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos juga meminta agar masyarakat terus mengawal dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunaan. \"Bangunan yang sudah ada, agar dirawat sehingga bisa bertahan lama,\" pinta Camat. (ae2)
Talang Pasak MDST Pembanguanan TA 2019
Kamis 16-01-2020,09:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :