ARGA MAKMUR RU - Pengisian pejabat eselon di momen politik, masih akan dilakukan pemerintah daerah. Seleras dengan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan penambahan inspektur pembantu (irban) Investigasi di Inspektorat Daerah. Tak hanya itu saja, perubahan status Kesbangpol dengan status badan sesuai dengan Pasal 20 Permendagri No 11 Tahun 2019. Nantinya, Kesbangpol akan dipimpin pejabat eselon II yang saat ini, masih eselon 3. Inspektur Inspektorat Daerah BU, Eka Hendriyadi, SH, MH menyampaikan, proses itu tetap menunggu revisi Perda tentang Perangkat Daerah. \"Karena harus dituangkan dulu dalam bentuk produk hukum daerah,\" terangnya. Soal Irban Investigasi, mantan Kepala Dishub BU itu menambahkan, penambahan pejabat eselon 3 itu, pada prinsipnya untuk peningkatan peran-peran Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP), guna memaksimalkan kendali dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan anggaran di daerah. \"Tujuannya capaian kinerja yang maksimal dan terukur,\" pungkasnya. (bep)
Tambah Pejabat Eselon
Kamis 09-01-2020,11:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :