KERKAP RU - Pernyataan sikap, Samidi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Banyumas Lama, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, juga dibenarkan oleh Ketua BPD Banyumas Lama, Indra Nadi. Dalam persoalan itu, pihaknya mengaku sedikit menyayangkan lantaran pihak bersangkutan, tidak terlebih dahulu melakukan musyawarah di desa atas rencananya tersebut. \"Ya, harapan kami musyawarah dulu. Karena di desa ada kami ada BPD, tokoh masyarakat, adat dan lain sebagainya. Jika ada persoalan yang melatar belakangi. Harapan kami kita cari jalan keluar dan tidak terburu-buru menyampaikan surat pengunduran diri dengan Pemerintah Kecamatan Kerkap,\" jelas BPD yang kurang lebih satu bulan lalu dilantik itu. Dalam kesempatan itu, Ia juga mengatakan dilihat dari kondisi kesehatannya. Sarmidi memang dalam kondisi sakit. Mulai mengalami stroke ringan. Hanya, saja Ia berharap, keputusan pengunduran dirinya tidak secepat ini dilakukan. \"Masyarakat masih butuh. Maka, kami masih mencoba untuk membujuk beliau agar tetap mempertahankan jabatannya, sembari mengajak beliau berobat ke Rumah Sakit Bengkulu. Sebab, meski kondisinya sakit, tapi bukan berarti tidak lagi bisa berbuat apa-apa,\" akunya. Hanya aja Indra juga tidak bisa mengelak, jika memang dalam waktu satu bulan kedepan. Tekadnya masih tetap bulat mau mengundurkan diri. \"Kami juga tidak bisa memaksa. Tapi harapan kami, jalani dulu sembari berobat. Karena, dari pada orang luar yang memimpin desa. Akan lebih baik orang dari desa ini sendiri yang menjadi kades,\" harapnya. Sebagai informasi, Samidi merupakan Kepala Desa yang dilantik pada tahun 2016 lalu, dan masa jabatannya baru akan habis pada tahun 2022 mendatang. (sfa)
Ketua BPD Minta Kades Tak Mundur
Rabu 08-01-2020,15:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :