Perindo Tetapkan 1 Nama Untuk Disampaikan ke DPP

Selasa 07-01-2020,14:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, menetapkan 1 nama Bakal Calon Gubernur untuk direkomendasikan dan disampaikan ke DPP, agar bisa diusung dalam Pilgub pada Pilkada serentak 2020. Demikian disampaikan Sekretaris Tim Penjaringan Cagub dan Cawagub DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, Eko Febrinaldo, SH, Senin (6/1). \"Hanya saja sebelum penetapan dilakukan, kita sebagai Tim Penjaringan bersama DPW terlebih dahulu menggelar pleno. Dari pleno itulah nanti kita menetapkan 1 nama yang direkomendasikan dan disampaikan ke DPP. Untuk sementara ini, kita masih menunggu penjadwalan pleno, yang sebenarnya merupakan kewenangan DPW,\" ungkap Eko. Menurutnya, dalam bulan ini, kemungkinan besar 1 nama yang bakal direkomendasi dan diusulkan ke DPP sudah ditetapkan. Tentu saja 1 nama yang dimaksud, kandidat yang mengikuti tahapan hingga fit and proper test. \"Karena ada beberapa nama yang mendaftar dan mengembalikan berkas tapi tidak mengikuti fit and proper test, seperti Pak Imron Rosyadi dan Agusrin M. Najamudin,\" tegasnya. Sedangkan, lanjut Eko, untuk Kabupaten yang juga menggelar Pilkada, beberapa diantaranya sudah final nama kandidat mana yang bakal disampaikan ke DPP. \"Hanya saja utuk sementara ini belum bisa kita publikasikan, hingga nantinya ditetapkan dalam pleno. Untuk tingkat Kabupaten ini, nantinya DPD yang berkoordinasi dengan DPW Perindo,\" ujar Eko. Disinggung apakah pada saat pengusulan nanti berpasangan atau belum, Eko menyampaikan, sesuai dengan komitmen awal, pihaknya berharap saat disampaikan ke DPP nanti sudah berpasangan. \"Termasuk juga koalisi Partai Politiknya, sehingga nantinya DPP tinggal menerbitkan Surat Keputusan (SK) pasangan yang bakal diusung dalam menghadapi Pilkada serentak,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait