AIR DIKIT RU - Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit, melakukan penetapan nama dan pengundian nomor urut calon anggota BPD Desa Dusun Baru V Koto periode 2020-2026. Pengundian nomor urut yang berlangsung di aula kantor desa, dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, para Kadus serta calon anggota BPD keterwakilan perempuan dan masing-masing wilayah dan dusun. Ketua Panitia Pemilihan BPD, Zahwani menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk jumlah anggota BPD Desa Dusun Baru ditetapkan sebanyak 5 orang dengan rincian 2 orang di Dapil 1, 2 orang Dapil 2, 3 orang Dapil 3 dan 3 orang Dapil 4, serta keterwakilan perempuan sebanyak 5 orang. Sesuai hasil pengundian, berikut nama dan nomor urut calon BPD Desa Dusun Baru V Koto yang akan berkompetisi dalam pemilihan langsung yang ditetapkan panitia. Dapil 1 dengan nama dan nomor urut 1 Edi Irawan dan nomor urut 2 Asep Jadin sedangkan Dapil 2 terdiri dari nomor 1, Buyung Deas Efendi dan nomor urut 2, Samsuar. Kemudian, dari Dapil 3 terdapat calon nomor urut 1, Ari Oktarinda disusul nomor urut 2, Hardianto dan nomor 3, Irmansyah. Sementara itu, di Dapil 4, terdapat calon yang menduduki nomor urut 1, Ida Rosmawati yang disusul oleh nomor 2, Yuryani dan nomor urut 3, Hotman Sinaga. Untuk Keterwakilan Perempuan masing-masing terdapat nomor urut 1, Riza Risalina disusul nomor 2, Ria Irawan kemudian nomor 3, Nova Nety disusul nomor 4, Juliani dan nomor 5, Meliza. Dari hasil penetapan panitia, jumlah calon anggota BPD Desa Dusun Baru dari keterwakilan empat dusun sebanyak 10 orang dan keterwakilan perempuan hingga berjumlah total 5 orang. (oye)
Panitia Tetapkan Nomor Urut Balon BPD
Sabtu 04-01-2020,11:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :