TAP RU - Mutasi jabatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, tepat di penghujung tahun 2019 lalu mengakibatkan jabatan Kasubag Perencanaan Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) kosong. Hal ini terjadi lantaran, pejabat yang akan dilantik memilih menolak undangan pelantikan tersebut. Camat TAP, Benhar, S.IP ketika dikonfirmasi RU membenarkan hal itu. Menurutnya, sesuai dengan petikan SK mutasi yang dikeluarkan oleh Bupati Bengkulu Utara, yang salah satunya terdapat dalam jajaran perangkat kerjanya itu, berujung membuat kursi jabatan Kasubag Perencanaannya menjadi kosong. Pasalnya, pejabat baru, yang diminta Bupati BU, Ir H Mian untuk mengisi jabatan tersebut, menolak hadir dalam agenda pelantikan yang pihaknya jadwalkan bakal berlangsung, pada Selasa (31/12/2019). \"Surat undangannya sudah kami sampaikan dan juga sudah kami hubungi. Tapi beliau menolak hadir. Dia mengaku belum siap untuk mengisi jabatan tersebut,\" jelas camat. Adapun pejabat yang seharusnya mengisi jabatan Kasubag Perencanaan Kecamatan TAP yang baru tersebut yaitu, atas nama M. Nardi yang merupakan salah satu ASN yang selama ini bertugas di Kecamatan Air Napal. \"Sementara itu, Kasubag Perencanaan TAP yang selama ini menjabat juga sudah dinonjobkan. Jadi untuk sementara, kami belum memiliki Kasubag Perencanaan. Sembari menunggu petunjuk dan arahan Bupati menyikapi kondisi yang ada tersebut,\" pungkasnya. (sfa)
Mutasi, Kasubag Perencanaan TAP Menolak Dilantik
Kamis 02-01-2020,14:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :