ARGA MAKMUR RU - Angka penyalahgunaan narkotika 2019 didominasi oleh ganja. Peningkatan yang signifikan sendiri, nampak dari hasil operasi penangkapan yang dijadikan barang bukti oleh polisi bertengger di bobot angka 383,3 gram. Sementara, tahun sebelumnya hanya 6,09 gram. Untuk shabu, polisi mengamankan barang bukti senanyak 12,79 gram. Dari 22 kasus yang diungkap, 13 kasus diisi oleh penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Meski, angka ini menurun ketimbang tahun sebelumnya dengan 19 kasus. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 25 tersangka. Sementara untuk penyalahgunaan ganja, 7 orang ditetapkan jadi tersangka. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, menerangkan terjadi fluktuasi dalam jenis pelanggaran penyalahgunaan narkotika. Diamininya, pelanggaran didominasi oleh penyalahgunaan shabu, sebanyak 13 kasus dengan 19 tersangka. Sementara untuk ganja dengan 7 kasus serta 7 tersangka. \"Total 28 tersangka. Termasuk 2 orang, atas pelanggaran obat-obatan ilegal,\" tegas Kapolres. Dalam paparan kasus yang disampaikan, polisi juga memetakan usia para pelaku kejahatan yang dijerat Undang-Undang Narkotika itu. Usia di rentang 25 - 29 tahun justru mendominasi pelanggaran. \"Mungkin ini bisa menjadi referensi bagi kami dari kepolisian dan lintas sektor, dalam langkah bersama memerangi narkoba. Karena penanganannya, tidak cukup dengan pemberian efek jera semata. Tapi, juga dibarengi dengan sosialisasi merusaknya narkoba terhadap person, tapi juga bangsa dan negara,\" pungkasnya. (bep)
Penggunaan Ganja Meningkat
Kamis 02-01-2020,14:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :