Panwas Enggano, Bawaslu Tunggu Jawaban

Kamis 02-01-2020,14:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kosongnya calon Pergantian Antar Waktu (PAW) serta kekurangan kuota panitia adhoc di Kecamatan Enggano, belum bisa disikapi Bawaslu Bengkulu Utara (BU). Maklum, dalam hasil akhir seleksi Panwascam di sesi wawancara, panitia seleksi hanya meloloskan 2 orang panwascam, untuk bertugas di salah satu Pulau Terdepan Indonesia itu. Belum cukupnya alokasi panitia adhoc serta kekosongan calon PAW sampai hari ini oleh Bawaslu, terbilang lumrah. Pasalnya, lembaga \"wasit pemilu\" itu, memberlakukan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi tertulis panitia pengawas kecamatan (panwascam). Sementara, saat gelaran seleksi tahapannya hanya diikuti oleh 3 peserta. Di sesi akhir, ternyata satu peserta merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pekerjaan itu, masuk dalam kriteria wajib mundur, sesuai dengan regulasi yang menjadi rujukan teknis pelaksanaan seleksi. Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, saat dikonfirmasi Radar Utara, tak menyangkal masih kosongnya satu kursi alokasi panwascam di Enggano. Dia menyampaikan, hingga seleksi akhir satu peserta seleksi memilih tetap menjadi anggota BPD. Sementara, lanjut dia, dari total peserta yang mengikuti seleksi sejak awal hanya 3 orang, menyebabkan perengkingan yang dilakukan panitia hanya sampai 3 besar dari semestinya 6 besar. \"Waktu itu terkendala transportasi laut. Sehingga peserta tak bisa mengikuti seleksi CAT,\" terangnya. Menyikapi persoalan tersebut, Titin mengaku tengah menunggu petunjuk dari organisasinya, terkait teknis pelaksanaan seleksi untuk mengisi kekurangan kursi sesuai dengan alokasi panitia adhoc di tingkat kecamatan serta calon PAW. \"Kita masih menunggu jawaban,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait