MUKOMUKO RU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, tidak segan menindak tegas nelayan yang kangkangi aturan dengan terus menerus menggunakan alat tangkap terlarang jenis pukat harimau atau trawl. Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP, M.Si, ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, tim gabungan dari Polres Mukomuko dan Pos AL Mukomuko, hingga kini, rutin melakukan patroli di perairan Mukomuko. Ia menjelaskan, ada beberapa nama nelayan pengguna alat tangkap trawl telah dikantongi oleh tim gabungan, saat mereka kedapatan menggunakan trawl menangkap ikan di laut. \"Ada beberapa nelayan ketahuan menggunakan trawl saat kita melakukan patroli gabungan, kita beri peringatan dan datanya sudah kita catat. Jika kedapatan lagi, kita beri peringatan kedua, jika ketahuan ketiga kalinya, akan kita tindak tegas,\" ancamnya. Ditambahkan Eddy, pada patroli terakhir beberapa hari lalu, tim gabungan tidak lagi menemukan nelayan menggunakan trawl, walaupun saat ini sedang musim ikan mahal seperti jenis Bawal dan Beledang. \"Alhamdulillah, beberapa hari lalu, kita lakukan patroli lagi, tim tidak menemukan nelayan menggunakan trawl. Mudah-mudahan nelayan kita mulai sadar untuk tidak menghujam alat tangkap yang dilarang. Tapi kita akan terus melakukan patroli kedepannya. Setiap patroli data terus kita bawa ke lapangan, kalau ada yang kedapatan dan ternyata mereka pernah kedapatan menggunakan trawl sebelumnya, tidak bisa mengelak lagi. Kalau sudah tiga kali akan ditindak tegas,\" pungkasnya. (rel)
Kangkangi Aturan, Nelayan Bakal Ditindak Tegas
Sabtu 28-12-2019,15:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :