Perangkat Tiga Desa Terancam Tak Gajian

Jumat 27-12-2019,15:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Penyaluran dana desa Tahun Anggaran (TA) 2019 ini, sudah total disalurkan oleh Pemda Bengkulu Utara (BU). Namun begitu, tiga di daerah ini dihadapkan dengan perangkat desanya yang terancam tak gajian di triwulan keempat tahun anggaran berjalan. Pasalnya, semakin mepetnya masa anggaran yang akan ditutup di 31 Desember 2019, tiga desa itu diketahui tak kunjung menyampaikan ajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR). Padahal, ADD merupakan sumber anggaran yang digunakan untuk menggaji para pegawai desa. Termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Fitriansyah, S.STP, tak menyangkal soal ini. Dia mengharapkan, ketiga desa itu segera menyampaikan ajuan pencairan ADD dan BHPR triwulan keempat tahun anggaran berjalan. \"Ajuan berkas bisa diproses sampai 31 Desember 2019,\" tegasnya.  Standar waktu layanan yang disampaikan itu, kata Fitransyah, menyesuaikan dengan waktu layanan perbankan yang juga akan berakhir pada 31 Desember. \"Di luar waktu tersebut, dipastikan anggaran tak bisa dicairkan. Karena sudah dilakukan penutupan transaksi perbankan,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait