ARGA MAKMUR RU- Memasuki tahun baru 2020 mendatang Bank Rakyat Indonesi (BRI) menerapkan aturan baru untuk semua nasabah yang menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melakukan penggantian kartu versi lama ke kartu versi baru. Disampaikan oleh Pimpinan Cabang BRI Arga Makmur, Muannas aturan penggantian kartu ATM ini juga pihaknya berlakukan dan berlaku untuk semua jenis kartu baik Simpedes maupun Britama. Karena nantinya akan ada penonaktifan secara otomatis untuk semua pengguna kartu ATM lama yang belum memiliki tanda chip di kartu mereka. \"Ini berlaku untuk semua pengguna kartu, baik Simpedes maupun Britama tanpa terkecuali dan kami minta kepada semua nasabah untuk secepatnya melakukan penggantian kartu ini,\" jelasnya. Untuk itu dirinya meminta kepada semua nasabah BRI Cabang Arga Makmur dan sekitarnya untuk mendatangi Bank BRI dan melakukan proses penggantian kartu ini. Dimana nasabah cukup membawa KTP yang masih aktif serta kartu ATM yang akan diganti, selanjutnya nanti ada formulir yang disediakan oleh pihak Bank dan wajib diisi oleh nasabah. \"Tidak ada syarat khusus untuk penggantian kartu ini, nasabah cukup membawa KTP dan ATM yang akan diganti, nantinya petugas dari BRI akan melayani semua nasabag dalam proses penggantian kartu ini,\" tukasnya. (mae)
Silahkan, Upgrade ATM BRI
Rabu 18-12-2019,14:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :