Razia Warung, Ratusan Liter Tuak Disita

Jumat 13-12-2019,09:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BATIKNAU RU - Ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan miras botolan berhasil disita pihak Polsek Batiknau. Razia yang menyasar ke warung-warung yang diduga memperjualbelikan miras, dalam rangka operasi penyakit masyarakat (ops pekat) jelang tahun baru. \"Sampai saat ini sebanyak 111 liter tuak dan 4 botol miras botolan, berhasil kita sita,\" kata Kapolsek Batiknau, IPTU Susilo, SH, MH. Ia menyebutkan, barang bukti miras sitaan itu diperoleh dari 5 pedagang. Dimana masing-masing pedagang berasal dari Desa Bintunan, Suka Marga, Desa Batiknau, Maninjau dan Durian Amparan. Saat dilakukan razia, para pedagang cukup kooperatif menyambut kedatangan petugas. \"Barang bukti miras sitaan ini nantinya akan diserahkan ke Polres BU untuk dimusnahkan. Untuk pedagangnya, kita berikan teguran sekaligus pernyataan untuk tidak kembali memperjualbelikan miras,\" demikian Susilo. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait