Pertemuan ‘Kota Medan’ Hangatkan Gedung Dewan BU

Kamis 12-12-2019,14:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Meski belum mengambil langkah-langkah secara kelembagaan atas polemik yang menyerat Pemda Bengkulu Utara (BU) dalam pusaran gugatan perdata oleh kontraktor PT Fernanda Tri Karya. DPRD BU mulai menyoroti polemik yang sedang hangat diperbincangkan publik daerah itu. Lontaran penyataan tajam dan sorotan, meluncur dari Fraksi Gerindra melalui Agus Riyadi. Bersamaan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas revisi Perda Nomor 14/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kemarin, Agus Riyadi bukan saja menyorot soal perlunya klarifikasi dari Pemda BU terkait kemelut peminjaman uang senilai Rp 600 juta yang masuk dalam materi gugatan. Manuver-manuver hingga kabar adanya tawaran uang tunai setengah miliar, kepada pengusaha konstruksi itu di salah satu hotel di Kota Medan, dinilai mencoreng nama daerah. “Kami dari fraksi Gerindra menyayangkan soal kabar pertemuan bupati dengan pihak kontraktor di kota Medan. Kami mendesak saudara bupati untuk secepatnya meluruskan hal tersebut, agar isu yang tak sedap ini, tak terus berkembang di tengah masyarakat. Dampaknya bisa mencoreng nama baik daerah ke depan,\" tegas Agus Riyadi, sembari menimpali penegasannya dengan pepatah \"Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga.\" kemarin. Meski sudah ramai menjadi perbincangan, bahkan sudah melaju ke meja hijau, DPRD BU terbilang belum mengambil langkah-langkah resmi secara kelembagaan, untuk melaksanakan fungsi pengawasannya. Padahal, bukan hanya soal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemelut yang terjadi saat ini, mengait pada pelaksanaan salah satu kegiatan anggaran yakni paket proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 4,9 miliar. Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili, SIP menegaskan, persoalan yang terjadi antara pengusaha konstruksi dengan Pemda BU, tengah bergulir di pengadilan. Karenanya, dia mengharapkan semua pihak bisa mengikuti proses itu sebaik mungkin untuk mendapatkan penyelesaian yang profesional dan berkepastian hukum. \"Kita sangat menghormati proses yang tengah berjalan saat ini,\" teranngnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait