Jadi Temuan, DD Taba Kelintang Dikembalikan
Senin 09-12-2019,11:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BATIKNAU RU - Kegiatan dana desa di Desa Taba Kelintang Kecamatan Batiknau, yang terindikasi bermasalah, akhirnya anggarannya dikembalikan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat daerah (Ipda) BU. Kurang lebih Rp 215-an juta, disetorkan langsung oleh kepala desa setempat melalui transfer bank.
Setoran tunai atas dugaan penyalahgunaan alokasi dana dari program jambanisasi tersebut, sesuai dengan tempo atau tenggat waktu pengembalian kerugian materi yang diberikan oleh pihak Inspektorat.
Camat Batiknau, Sabani, SH membenarkan hal ini. Ia menyebutkan, pengembalian dana terkait adanya temuan kerugian materi dana desa itu diserahkan langsung oleh kepala desa setempat.
\"Sebelum 60 hari, batas atau tenggat waktu yang diberikan Inspektorat Daerah,\" akunya.
Ia menegaskan, pihak desa terutama kepala desa yang terindikasi bermasalah itu cukup kooperatif dan mengikuti proses pemeriksaan.
Dimana sesuai dengan kesepakatan, temuan kerugian negara atas pelaksanaan program fisik dana desa dapat dikembalikan tepat waktu.
Hanya saja, ia turut mengamini permasalahan ini nyaris berdampak terhadap pelaksanaan program di desa tersebut.
\"Tak bisa dipungkiri, akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan tahap selanjutnya.
Namun sama sekali tidak menjadi hambatan pencairan dana desa tahap berikutnya. Buktinya Desa Taba Kelintang telah mencairkan transfer dana desa itu,\" pungkasnya. (jho)
Tags :
Kategori :