PADANG JAYA RU - Limbah sawit PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang terindikasi mencemari lingkungan, tengah menunggu hasil uji sampel laboratorium. Oleh pihak Komisi III DPRD BU, sampel baku mutu air di sungai, yang diduga tercemar oleh limbah pabrik perusahaan besar tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Anggota Komisi III DPRD BU, Edi Putra tak menampik pihaknya sudah turun untuk memeriksa lokasi pembuangan limbah. “Secara indikasi mata, terlihat limbah pembuangan akhir olahan sawit itu tak ramah lingkungan. Namun lebih konkretnya, kita tunggu saja hasil uji laboratorium,\" tegasnya. Berdasarkan hasil uji sampel itu, dapat mengetahui secara pasti, apakah terjadi pencemaran lingkungan atau tidak. Meskipun secara fisik terlihat kurang baik. “Di sisi lain pihak perusahaan cukup kooperatif dan turut menanti hasil uji lab itu,\" akunya. Sementara itu, indikasi pencemaran lingkungan akibat limbah sawit PT SIL turut disikapi oleh aktivis lingkungan. Direktur Eksekutif Walhi Provinsi Bengkulu, Beny Ardiansyah menginginkan hasil uji lab transparan dan jelas, mengenai tercemar atau tidaknya Sungai yang aktif dikonsumsi warga sekitar. Ia mendesak jangan ada permainan dan terkesan hasil tersebut ditutupi untuk publik. “Masyarakat memiliki hak menuntut yang merupakan hak dan kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, kami harapkan hasil itu betul-betul transparan nantinya,” tandasnya. (jho)
Dugaan Pencemaran, Limbah PT SIL Diuji
Sabtu 07-12-2019,11:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :