GIRI MULYA RU - Struktur lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025, diisi wajah-wajah baru. Diharapkan, anggota BPD terpilih, memperkuat sinergisitas dengan pemerintah desa (pemdes) untuk menjalankan program terutama tugas dan fungsi masing-masing. \"Anggota BPD terpilih harus mendukung program pemerintah desa, agar terwujudnya pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,\" pinta Camat Giri Mulya, Sugimin, S.Pd. Ia pun meminta seluruh pengurus BPD untuk dapat membantu pemerintahan desa termasuk memberikan masukan untuk keselarasan program. Ia menjelaskan, BPD diberikan hak untuk memberikan masukan ke pemerintah desa sebagai penyalur aspirasi dan juga mampu membangun kapasitas masyarakat. Sehingga semua potensi, peluang, kendala dan tantangan, dapat dikelola dengan sebaik-baik-baiknya sehingga menghasilkan kemajuan masyarakat dan desa. \"Berikanlah masukan kepada kepala desa dan juga beri informasi kepada masyarakat. Termasuk program dana desa yang jelas-jelas direalisasi setiap tahunnya,\" ujarnya. Namun demikian, BPD harus mengetahui tugas dan fungsinya, baik sebagai lembaga kemasyarakatan yang ada di desa maupun sebagai mitra kerja pemerintahan desa. \"Dana cukup besar yang diterima oleh pemerintah desa, penyerapannya harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Disinilah letak fungsi BPD berkewajiban untuk melakukan pengawasan,\" tuturnya. Ia pun menyarankan, baik perangkat desa maupun BPD agar meningkatkan koordinasi sehingga persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan bersama. \"Saya minta kedua lembaga itu untuk meningkatkan koordinasi agar persoalan di desa itu dapat diselesaikan termasuk berkoordinasi merencanakan pembangunan,\" imbaunya. (jho)
Kawal Pembangunan, BPD Harus Kritis
Jumat 06-12-2019,11:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :