Debit Air Menyusut, Jaringan Irigasi Sungai Palik ‘Mampet’

Selasa 03-12-2019,09:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Versi Kades, Dampak Perambah Hutan
KERKAP RU - Dugaan perambahan hutan lindung yang kian merajalela di wilayah Kecamatan Kerkap Kabupatan Bengkulu Utara disinyalir menjadi salah satu penyebab air sungai Palik Desa Aur Gading, mengalami penurunan debit. Akibat kondisi itu, jaringan irigasi di Desa Lubuk Jale dan Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap, hingga Senin kemarin, belum bisa teraliri oleh air. Kepala Desa Simpang Ketenong, Mustadi kepada RU mengatakan, sungai Palik ini merupakan sungai terbesar di Kecamatan Kerkap yang mengaliri 3 wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Meliputi, Kecamatan Kerkap, Tanjung Agung Palik dan Air Napal. \"Sungai ini menjadi urat nadi persawahan. Tanpa adanya air sungai tersebut. Lahan persawahan khususnya di Kecamatan Kerkap tidak bisa mendapatkan air,\" jelas kades. Dikatakan kades, semasa hidupnya, keberadaan sungai Palik tak pernah mengalami penurunan debit yang signifikan hingga mengakibatkan jaringan irigasi tidak mendapatkan air. Kendati musim kemarau panjang sekalipun. Hanya saja, pada tahun ini, kata dia, keberadaan air sungai ini dinilai sudah memasuki zona memprihatinkan. Pasalnya, air sudah tidak mampu lagi mengaliri jaringan iriogasi. \"Untuk jaringan irigasi sawah di Desa Simpang Ketenong dan Lubuk Jale, sudah selesai diperbaiki bendungannya. Tapi sampai sekarang airnya belum bisa mengaliri irigasi,\" aku kades. Ia menilai, hal ini tak lain terjadi akibat adanya aktifitas perambahan hutan di area hutan lindung di daerah perbukitan Kabupaten Bengkulu Utara. \"Perambahan hutan sudah cukup parah. Bahkan mencapai ratusan hektar. Kami nilai menurunnya debit air sungai ini terjadi akibat perambahan hutan tersebut. Karena, pada tahun-tahun sebelumnya, meski kemarau namun air sungai Palik tidak pernah sekecil saat ini,\" jelasnya. Menyikapi fenomena itu, kades menmgaku akan sesegera mungkin melaporkan hal ini kepada Pemrov Bengkulu. \"Kami minta ada aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas atas fenomena ini,\" pungkasnya. (sfa)
Tags :
Kategori :

Terkait